Wanita Memiliki Kekurangan Akal

Begitu banyak tuduhan-tuduhan negatif yang ditujukan kepada Islam, bahwa Islam tidak menghormati hak asasi perempuan (HAP), sehingga akhirnya pun banyak diadakan seminar-seminar, diskusi-diskusi, program-program "pemberdayaan" di berbagai tempat untuk mengusung tema ini. Dan tema yang diusung adalah seputar "Akal perempuan dan pandangan Islam tentang kurangnya akal perempuan".
Dan ini bisa dibuktikan dengan adanya hadits sah dari Rasulullah -yang termaktub di dalam shahihain, Bukhari dan Muslim- bahwasannya perempuan akalnya kurang. Maka, apakah yang akan mereka katakan bahwa itu adalah benar memang adanya? Dan apakah para perempuan memang memiliki akal yang kurang ? Dan apakah Rasulullah mensifati perempuan dengan sidat itu memang demikian maksudnya, ataukah justeru maksudnya kebalikan dari itu?

Hadits Kurangnya Akal Perempuan

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya : " Wahai wanita yang beriman seluruhnya, bershadaqahlah kalian semua, dan perbanyaklah kalian beristighfar, karena aku telah melihat bahwa mayoritas penghuni neraka adalah dari kalangan kalian". Maka seorang wanita pun menyela dan bertanya, "Kenapa kami menjadi penghuni neraka yang terbanyak?" Rasulullah bersabda, "Kalian banyak melaknat, dan kufur nikmat kepada suami-suami kalian, dan aku tidak melihat kelompok manusia yang kurangnya akal dan kurangnya agama kecuali dari kalian". Bertanya seorang wanita tadi, "Wahai Rasulullah, Apa kurang akalnya dankurang agamanya perempuan ?" Maka bersabdalah Rasulullah, "Adapun kurang akalnya perempuan adalah karena kesaksian dua orang perempuan sama dengan kesaksian seorang laki-laki, dan ini namanya kurang akalnya perempuan, dan kalian tidak shalat dan tidak puasa Ramadhan ketika datang haidh, dan ini pun kurangnya agama kalian, dan kalian mengingkari hak-hak suami kalian".

Hadits ini tidaklah mungkin kita fahami tanpa kita korelasikan dengan ayat Al-Qur'an yang mulia tentang perempuan menjadi saksi. Allah berfirman : Maka ambilah dua orang laki-laki menjadi saksi, maka jika tidak tidak ada dua orang, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan yang kalian ridhai agamanya untuk menjadi saksi. Yang demikian itu agar kalau salah seorangnya lupa, maka yang lain mengingatkannya (Q.S. Al-Baqarah: 282)

Pemahaman yang salah dari hadits ini :

Terbersit di dalam perpepsi sebagian orang yang eror dengan senang dan girang menjelekkan Islam. Mereka menyimpulkan bahwa kurangnya akal perempuan adalah kurangnya kemampuan otak, daya fikir perempuan lemah di bandingkan laki-laki, Andai mereka mau memperhatikan hadits tersebut, tentu mereka akan menemukan jawabannya, yaitu bahwa salahnya kesimpulan mereka bahkan bertentangan dengan hadits itu sendiri. Rinciannya adalah sbb :
  1. Disebutkan di dalam hadits tersebut tentang adanya seorang perempuan yang menyela Rasulullah dengan bertanya. Dan orang yang menyela tersebut sebagaimana penjelasan ulama adalah memiliki akal, fikiran, dan dewasa. Maka bagaimana mungkin perempuan ia memiliki kurang akal sedangkan pada saat yang sama ia dewasa dan punya fikiran?
  2. Rasulullah takjub dengan kemampuan perempuan dan bahwasannya seorang dari mereka bisa mengungguli seorang laki-laki yang cerdas sekalipun. Maka bagaimana mungkin ia dikatakan kurang akal padahal mengalahkan kecerdasan seorang laki-laki? 
  3. Dialog tersebut adalah antara Rasulullah dengan wanita muslimah yang terkait dengan hukum-hukum Islam: kadar kesaksian wanita dan shalat, serta puasa. Lalu, andai ada seorang wanita kafir lagi cerdas lalu ia pun masuk Islam, apakah ia tiba-tiba menjadi kurang akalnya ?
Pemahaman-pemahaman yang demikian adalah karena mengambil sepotong-sepotong nash hadits dan tidak melihat kepada keseluruhan nash, ia tidak mengkorelasikan antar sebagian nash dengan sebagian nash lainnya, atau ayat Al-Qur'an. Padahal hadits tersebut hanya membicarakan tentang alasan kurangnya akal wanita, yaitu bahwa kesaksian dua orang wanita adalah sama dengan kesakisian seorang laki-laki. Dan ayat Al-Qur'an pun demikian, yang jika ada seorang perempuan saksi lupa, maka diingatkan oleh yang lainnya. Dan Al-Qur'an tidak menyatakan bahwa perempuan lemah akalnya, dan juga tidak menyatakan bahwa dibutuhkannya dua orang saksi perempuan karena daya fikir wanita lebih lemah daripada daya fikir laki-laki.

Apa yang dimaksud dengan Daya Fikir dan Akal ?
Daya fikir adalah aktivitas otak dengan bantuan data empirik sesuai dengan eksperien dan kecerdasan untuk mendapatkan tujuan, atau mendapatkan hujjah atau menghilangkan kendala.

Data empirik adalah sesuatu yang bisa dilihat atau disaksikan dan dibuktikan. Dan Eksperien adalah pengetahuan yang diperoleh manusia sesuai dengan fakta empirik dan melalui metodologi ilmiah.

Adapun kecerdasan adalah gambaran tentang kemampuan dasar otak yang ada pada manusia yang berbeda-beda tingkatannya. Daya pikir membutuhkan hujah/dalil untuk membantunya. Dan hal itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan menghilangkan kendala-kendala dan menghindarkan dari terjerumus dalam kesalahan dengan skill dan semangat untuk melakukannya.

Penjelasan tentang batasan daya fikir ini tidak berbeda antara laki-laki atau pun perempuan. Pun penjelasan ini tidak menunjukkan adanya perbedaan perolehan ilmu yang terkait dengan penelaahan otak, berfikir, dan belajar antara laki-laki dan perempuan dari aspek daya pikir dan belajar. Juga, tidak menunjukkan adanya perbedaan kemampuan otak dan kecerdasan, syaraf otak, cara memperoleh informasi, serta tidak ada keunggulan pada masing-masingnya kecuali hanya dalam hal-hal yang pribadi.

Oleh karena itu, daya fikir bukanlah kemampuan akal atau kecerdasan semata, bahkan daya fikir lebih luas dari hal itu, termasuk di dalamnya hal-hal lain yang berjalan dalam tahapan berfikir ilmiah. Yaitu aktivitas yang terstruktur dan bukan sederhana. Sebagaimana demikian juga akal dalam perspektif Al-Qur'an dan Al-Sunnah adalah lebih luas daripada sekedar berfikir. Akan tetapi aktivitas berfikir yang ditujukan untuk beramal/beraktivitas. Oleh karena itu, kami akan memberikan catatan tambahan terhadap hadits di atas dengan penjelasan yang detail. yaitu bahwa kurangnya akal wanita adalah kurang dalam hal metode/tahapan berfikir ilmiah yang berpengaruh kepada fikiran, dan bukan pada kemampuan alami fikir itu sendiri atau kemampuan otak sebagaimana anggapan sebagian besar manusia.

Dimanakah Mukjizat Rasulullah tentang hadits ini?
Nash-nash Al-Qur'an dan Al-Sunnah tidak membedakan antara kemampuan akal laki-laki dengan kemampuan akal perempuan. Hal ini terlihat jelas dalam konteks pembicaraan iman secara umum, baik perempuan atau pun laki-laki. Ini bila kita kaitkan antara nash-nash yang membicarakan kecerdasan, kemampuan, pendapat-pendapat yang benar dari perempuan dalam sejumlah permasalahan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itu, tidak pernah ada secara ilmiah, adanya perbedaan kemampuan akal wanita dengan laki-laki. Dan nash Al-Qur'an dan Sunnah tidak bertentangan dengan hal ini. Maka, yang dimaksud dengan kurang akalnya perempuan sebagaimana yang disebutkan di dalam nash adalah bukan pada kemampuan akal. Sebab aktivitas berfikir adalah aktivitas yang terpaut dengan hal-hal lain dari kerja syarat, dan terkandung di dalamnya kemampuan akal, dan hal-hallain semisal data empirik dan eksperien/pengalaman.

Jika kita tilik pada ayat di atas, kita kan mendapatkan bahwa alasan dari hal itu adalah kadar kesaksian: bila lupa diingatkan. Dan lupa atau ingat adalah hal yang terkait dengan data empirik dan pengalaman. Dan ini sama antara laki-laki atau perempuan. Akan tetapi perempuan memiliki kekhususan-kekhususan, dimana ia banyak mengalami keadaan yang berbeda-beda "banyak mengalami siklus hidup", seperti siklus yang berkaitan dengan tubuhnya, perasaannya, dimana keduanya sangat berpengaruh kepada proses berfikirnya. Ini, bila kita kaitkan pada hadits tersebut yang berbicara tentang hukum-hukum Islam dalam masyarakat Muslim, dan wanita dihukumi sesuai tabiat dan kehidupan kesehariannya dalam masyarakat islami secara lebih khusus dimana pengalamannya lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki secara umum, apalagi pada moment yang memang wanita jarang berkecimpung di dalamnya.

Jadi, kurang akal di sini terkait dengan hal-hal lain, bukan kemampuan akal itu sendiri, sebagaimana yang difahami kebanyakan orang sehingga ia menghukumi sesuatu tanpa di landasi dengan analisis atau pemahaman yang benar.

Dan sudah datang masanya bagi mereka untuk kembali kepada pemahaman yang benar ini, dan adil di dalam mensikapi Islam dengan seadil-adilnya. Dan bagi wanita, maka berjalanlah mengikuti nash-nash tersebut dan yakinlah kepada Rabb kalian, yakinlah kepada agama kalian (Islam), dan berbanggalah dengan Islam ini.


Catatan :
Artikel ini adalah salah satu hasil penelitian yang panjang. Bagi yang mau melihat secara lebih lengkap, kami sudah ajukan ke "Muktamar Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Qur'an", dan bisa diakses pada situs-situs di bawah ini :
  • http://www.islamway.com/bindex.php?section=articles&article_id=269 تنمية مهارات التفكير
  • http://www.islamway.com/bindex?section=articles&article_id=340 مواجهة المشاكل والتغلب عليها
  • http://www.lahaonline.com/Daawa/DaawaObsta/a2-30-02-1424.doc_cvt.htm كيف واجهت أم المؤمنين عائشة حادثة الإفك؟
Oleh : Aziz Muhammad Abu Kholaf , Peneliti Islami.


Manfa'at Wudhu Bagi Tubuh

Wudhu Mencegah Terjadinya Berbagai Penyakit Kulit :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من توضأ فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتى تخرج من تحت أظفاره )) رواه مسلم.

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa berwudhu dengan membaguskan wudhu'nya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kulitnya sampai dari kuku jari-jemarinya". HR. Muslim.

وقال أيضا: ((إن أمتي يدعون يوم القيامة غرا محجلين من آثار الوضوء، فمن استطاع منكم أن يطيل غرته فليفعل )) متفق عليه.

Rasulullah bersabda, "Sungguh ummatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhu'nya, (Abu Hurairah menambahkan) maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah. (HR. Bukhari dan Muslim). Ilmu kontemporer menetapkan -setelah melalui percobaan mikroskopi terhadap tumbuhnya mikroba pada orang yang berwudhu' secara teratur dan juga kepada yang tidak teratur- bahwasannya orang yang selalu berwudhu maka mayoritas hidung mereka menjadi bersih, tidak terdapat berbagai mikroba. Oleh karena itu, adanya mikroba yang menempel pada mereka hilang sama sekali ketika mereka membersihkan hidung, dibandingkan dengan orang yang tidak berwudhu' maka tumbuh pada hidung mereka berbagai mikroba dalam jumlah yang besar yang termasuk jenis mikroba berbentuk bulat dan berklaster yang sangat berbahaya ... dan mikroba yang cepat menyebar dan berkembang-biak ... dan mikroba lainnya yang menyebabkan banyak terjadinya berbagai penyakit. Dan sudah jelas bahwasannya proses keracunan itu terjadi adanya perkembangan berbagai mikroba yang berbahaya bagi rongga hidung, kemudian sampai ke tenggorokan untuk kemudian terjadi berbagai peradangan dan penyakit, apalagi jika sampai masuk ke peredaran darah!!

Oleh karena itu, disyari'atkan untuk melakukan istinsyaaq (menghirup air ke dalam hidung) sebanyak 3 kali kemudian menyemburkannya (tetap dengan hidung) setiap kali wudhu. Adapun berkumur-kumur itu dimaksudkan untuk menjaga kebersihan mulut dan kerongkongan dari peradangan dan pembusukan pada gusi, serta menjaga gigi dari sisa-sisa makanan yang menempel gigi. Dan sudah terbukti secara ilmiah bahwa 90% orang yang mengalami kerusakan gigi jika saja mereka mau perhatian terhadap kebersihan mulutnya ketika dahulu rusak gigi-gigi mereka, dan adanya pembusukan yang terjadi disebabkan oleh makanan dan air liur dan bercampur dalam perut dan menuju ke darah. Dan dari darah itulah kemudian menyebar ke seluruh organ dan kemudian menyebabkan berbagai penyakit.

Dan sungguh, berkumur-kumur akan menyegarkan berbagai organ yang ada di wajah dan menjadi cerah. Dan uji-coba ini belum pernah dikemukakan oleh para dosen olah raga kecuali sedikit. Hal ini karena mereka hanya memperhatikan kepada organ-organ tubuh yang besar. Dan membasuh wajah dan kedua tangan sampai siku, serta kedua kaki memberikan manfaat untuk menghilangkan debu-debu dan berbagai bakteri, apalagi dengan membersihkan badan dari keringat dan kotoran lainnya yang keluar melalui kulit.

Dan juga, sudah terbukti secara ilmiah tidak akan menyerang kulit manusia kecuali apabila kadar kebersihan kulitnya rendah. Sebab manusia apabila lama beraktivitas tanpa membasuh anggota badanya, maka kulit akan mengalami berbagai peradangan yang menyerang permukaan kulit, seperti kudis. Dan kudis ini menyerang ujung jari-jari yang sebagian besar tidak dalam keadaan bersih, sehingga masuklah berbagai mikroba ke dalam kulit.

Oleh karena itu, bertumpuk-tumpuknya peradangan sangat mengundang mikroba untuk berkembang-biak dan menyebar. Maka, wudhu' telah mendahului Ilmu Pektrologi modern dan para pakar yang menggunakan karantina sebagai media untuk mengetahui berbagai mikroba dan jamur-jamur yang menyerang kulit orang-orang yang tidak suka dengan kebersihan, dimana kebersihan ini semakna dengan wudhu dan mandi dan dengan uji-coba dan penelitian.

Penelitian dan uji coba ini memberikan manfaat yang lain :
Bahwa kedua tangan banyak membawa mikroba yang terkadang berpindah ke mulut atau hidung apabila tidak dibasuh. Oleh karena itu, sangat ditekankan untuk membersihkan kedua tangan terlebih dahulu sebelum melakukan wudhu'. Dan ini menambah jelas kepada kita sabda Rasulullah :

 إذا استيقظ أحدكم من نوميه فلا يغمس يده في الإناء حتى يغسلها ثلاثا

Apabila salah seorang diantara kalian bangun dari tudir, maka janganlah mencelupkan kedua tangannya ke bejana (tempat air) sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali.

Dan sudah terbukti juga bahwa peredaran darah pada organ tangan bagian atas dan lengan bawah serta organ-organ bagian bawah seperti kedua kaki dan kedua betis adalah organ-organ yang paling lemah dibandingkan organ tubuh lainnya karena jauhnya dari pusat peredaran darah, jantung. Maka apabila kita membasuhnya diserta menggosoknya, maka akan menguatkan peredaran darah pada organ-organ tersebut sehingga membantu kita menambah tenaga dan vitalitas. Dan dari itu semua, maka terketahuilah mukjizat disyari'atkannya wudhu' di dalam Islam.

Muhammad Kamil Abd Al-Shomad
Dr. Ahmad Syauqy Ibrahim, Anggota Ikatan Dokter Kerajaan Arab Saudi di London dan Penasihat Penderita Penyakit Dalam dan Penyakit Jantung mengatakan, "Para Pakar sampai berkesimpulan bahwa mencelupkan anggota tubuh ke dalam air akan bisa mengembalikan tubuh yang lemah menjadi kuat, mengurangi kekejangan menjadi rileks syaraf-syaraf dan otot, hilangnya kenaikan detak jantung dan nyeri-nyeri otot, kecemasan, dan insomnia (susah tidur)". Hal ini dikuatkan oleh salah seorang pakar dari Amerika dengan ucapannya, "Air mengandung kekuatan magis, bahkan membasuhkan air ke wajah dan kedua tangan -yang dimaksud adalah aktivitas wudhu'- adalah cara yang paling efektif untuk relaksasi (menjadikan badan rileks) dan menghilangkan tensi tinggi (emosi).
Sungguh, Maha Suci Allah Yang Maha Agung ...

Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah

Peradaban Islam di Mesir

1. Daulah Fathimiyah

Wilayah kekuasaan Dinasti Fathimiyah (909 -1171 M) Meliputi Afrika Utara, Mesir dan Suriah. Berdirinya Dinasti Fathimiyah dilatarbelakangi oleh melemahnya dinasti Abbasiyah. Ubaidillah Al-Mahdi Mendirikan Dinasti Fathimiyah yang lepas dari kekuasaan Abbasiyah. Dinasti ini mengalami puncak kejayaan pada masa kepemimpinan Al-Aziz. Kebudayaan islam berkembang pesat pada masa dinasti Fathimiyah, yang ditandai dengan berdirinya Masjid Al-Azhar. Masjid ini berpungsi sebagai pusat pengkajian Islam dan ilmu pengetahuan.

Dinasti ini mengklaim sebagai keturunan garis lurus dari pasangan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah binti Rasulullah. Menurut mereka, Abdullah al-Mahdi sebagai pendiri dinasti ini merupakan cucu ismail bin Ja’far Ash-Shadiq. Sedangkan Ismail merupakan Imam syi’ah yang ketujuh.
Setelah Imam Ja’far Ash-Shadiq wafat, Syi’ah terpecah menjadi dua cabang. Cabang pertama meyakini Musa Al-Kazim sebagai imam ketujuh pengganti imam Ja’far, sedang sebuah cabang lainya mempercayai Ismail bin Muhammad Al-Maktum sebagai Imam Syi’ah ketujuh. Cabang Syi’ah kedua ini dinamai Syi’ah Ismailiyah. Syi’ah Ismailiyah tidak menampakkan gerakannya secara jelas sehingga muncullah Abdullah bin Maimun yang membentuk Syi’ah Ismailiyah sebagai sebuah sistem gerakan politik keagamaan. Ia berjuang mengorganisir propaganda syi’ah Ismailiyah dengan tujuan menegakkan kekuasaan Fathimiyah. Secara rahasia ia mengirimkan misionari ke segala penjuru wilayah muslim untuk menyebarkan ajaran Syi’ah Ismailiyah. Kegiatan ini menjadi latar belakang berdirinya Dinasti Fathimiyah di Afrika dan kemudian berpindah ke Mesir.

Sebelum Abdullah bin Maimun wafat pada tahun 874 M, ia menunjuk pengikutnya yang paling bersemangat yakni Abdullah Al-Husain sebagai pemimpin syi’ah Ismailiyah. Ia adalah orang yaman asli, sampai dengan abad kesembilan ia mengklaim diri sebagai wakil Al-Mahdi. Ia menyeberang ke Afrika Utara, dan berkat propagandanya yang bersemangat ia berhasil menarik simpatisan suku Barbar, Khususnya dari kalangan Kithamah menjadi pengikut setia gerakan ahli bait ini. Pada saat itu penguasa Afrika Utara, yakni Ibrahim bin Muhammad, berusaha menekan gerakan Ismailiyah ini, namun usahanya sia-sia. Ziyadatullah putranya dan pengganti Ibrahim bin Muhammad tidak berhasil menekan gerakan ini.

Setelah berhasil menegakkan pengaruhnya di Afrika Utara, Abu Abdullah Al-Husain menulis surat kepada Imam Ismailiyah, yakni sa’id bin Husain As-Salamiyah agar segera berangkat ke Afrika Utara untuk menggantikan kedudukannya sebagai pimpinan tertinggi gerakan Ismailiyah. Sa’id mengabulkan undangan tersebut, dan ia memproklamirkan dirinya sebagai putra Muhammad Al-Habib, seorang cucu imam Ismail. Setelah berhasil merebut kekuasaan Ziyadatullah, ia memproklamirkan dirinya sebagai pimpinan tertinggi gerakan Ismailiyah. Selanjutnya gerakan ini berhasil menduduki Tunis, pusat pemerintahan Dinasti Aghlabiyah, pada tahun 909 M, dan sekaligus mengusir penguasa Aghlabiyah yang terakhir, yakni ziyadatullah. Sa’id kemudian memproklamirkan diri sebagai imam dengan gelar “ Ubaidullah Al-Mahdi “. Dengan demikian, terbentuklah pemerintahan Dinasti Fathimiyah di Afrika Utara dengan Al-Mahdi sebagai khalifah pertamanya.

Di Afrika Utara kekuasaan mereka segera menjadi besar. Tahun 909 M mereka dapat menguasai dinasti Rustamiyah dari Tahert dan menyerang bani Idris di Maroko.

Khalifah-khalifah Daulah Fathimiyah secara keseluruhan ada empat belas orang, tetapi yang berperan adalah :
  1. Ubaidillah Al-Mahdi
  2. Al-Qo’im (322 H/934 M) 
  3. Al-Mansur (334 H/945 M) 
  4. Al-Mu’izz (341 H/952 M) 
  5. Al-Aziz (364 H/973 M) 
  6. Al-Hakim (386H/996 M) 
  7. Al-Zahir (411 H/1020 M)
  8. Al-Mustansir (427 H/1035 M). 
Kemajuan Peradaban Pada Masa Dinasti Fathimiyah adalah :

a. Bidang Administrasi

Periode Dinasti Fathimiyah menandai era baru sejarah bangsa Mesir. Sebagaian khalifah dinasti ini adalah pejuang dan penguasa besar yang berhasil menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran di Mesir.

Administrasi kepemerintahan Dinasti Fathimiyah secara garis besar tidak berbeda dengan Administrasi Dinasti Abbasiyyah, sekalipun pada masa ini muncul beberapa jabatan yang berbeda. Khalifah menjabat sebagai kepala Negara baik dalam urusan keduniaan maupun spiritual. Khalifah berwenang mengangkat dan sekaligus menghentikan jabatan-jabatan di bawahnya.

b. Kondisi Sosial

Mayoritas khalifah Fathimiyah bersikap moderat dan penuh perhatian kepada urusan agama nonmuslim. Selama masa ini pemeluk Kristen Mesir diperlakukan secara bijaksana, hanya Khalifah Al-Hakim yang bersikap agak keras terhadap mereka. Orang-orang Kristen Kopti dan Armenia tidak pernah merasakan kemurahan dan keramahan melebihi sikap pemerintah muslim. Pada masa Al-Aziz bahkan mereka lebih diuntungkan dari umat islam di mana mereka ditunjuk menduduki jabatan-jabatan tinggi di istana. Nasir Al-Khusraw salah seorang pengembara Ismailiyah berkebangsaan Persia, pada saat itu ia mendapatkan kota Kairo sebagai Kota makmur dan aman. Menurutnya, Toko-toko perhiasan dan pusat-pusat penukaran uang ditinggalkan oleh pemiliknya begitu saja tanpa kunci, rakyat menaruh kepecayaan penuh terhadap pemerintah, jalan-jalan raya diterangi beragam lampu. Penjaga toko menjual barang dengan harga jual yang telah diputuskan dan jika seseorang terbukti melanggar ketentuan harga jual akan dihukum dengan diarak di atas unta sepanjang jalan dengan diiringi bunyi bunyian.  Demikian pula pada masa Khalifah ke-8 Mustansir pengembangan ilmu makin semarak dengan perpustakaan negara yang dipenuhi dengan 200.000 buah buku. Zaman Khalifah-Khalifah ini Mesir mengalami kemakmuran. Perdagangan juga berkembang ke segala arah, Ke India, Ke Italia, dan Laut Tengah Barat, dan kadang-kadang ke Byzantium. Kota Kairo menjadi Kota internasional yang berkembang produksi-produksinya. Kemakmuran penduduknya juga merangsang timbulnya pemikiran dari seluruh Dunia Islam karena semangat intelektualnya dan semangat toleransinya. Ahli Zimah terutama umat Kristen dan Yahudi mendapat perlakuan yang baik sehingga umat Kristen diperbolehkan membangun gereja. Beberapa di antara mereka ada yang diangkat menjadi gubernur diantaranya Manasseh, seorang Yahudi, sebagai gubernur Syria pada zaman Al-Aziz. Bahkan Al-Aziz sendiri mempunyai seorang istri yang beragama Kristen. 

C.  Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Kesusastraan
Sumbangan dinasti fathimiyah dalam kemajuan ilmu pengetahuan tidak sebesar sumbangan Abbasiyah di Bagdad dan Umayyah di Spanyol. Setelah itu baru khalifah Muiz datang ke Mesir tahun 362 H/973 M memasuki kota iskandariyah, kemudian menuju Kairo dan memasuki kota yang baru. Tiga tahun kemudian Muiz meninggal digantikan oleh Aziz. Sesudah itu digantikan oleh Al-Hakim yang melanjutkan perkembangan daulah Fathimiyah. Hakim memerintah selama 25 tahun. Jasanya yang besar adalah mendirikan Darul Hikmah. Yang berpungsi sebagai akademi yang sejajar dengan lembaga di Cordova dan Baghdad. Dilengkapi dengan perpustakaan yang bernama Dar al-Ulum yang diisi dengan bermacam-macam buku tentang bermacam-macam ilmu. Lahir sarjana-sarjana dalam bermacam-macam ilmu, di antaranya yang terkenal adalah Ibn Haitsam yang di barat disebut dengan Alhazen. Bukunya Kitab Al-Manazhir mengenal ilmu cahaya diterjemahkan ke dalam bahasa Latin di masa Gerard of Cremona dan disiarkan tahun 1572.
  
Para khalifah Fathimiyah pada umumnya juga mencintai berbagai seni termasuk seni arsitektur. Mereka memperindah ibu kota dan kota-kota lainnya dengan berbagai bagunan megah, Masjid agung Al-Azhar dan masjid agung Al-Hakim menandai kemajuan arsitektur zaman fathimiyah. Khalifah juga mendatangkan sejumlah arsitek Romawi untuk membantu menyelesaikan tiga buah gerbang raksasa di Kairo. Dan benteng-benteng di wilayah perbatasan bizantium. Semua ini merupakan sebagian dari peninggalan sejarah pemerintahan syi’ah di Mesir.
    
Pada masa Al-Aziz Masjid Al-Azhar mengalami perubahan dasar. Keistimewaan masjid ini, dimulai sebagai sebuah masjid dan berkembang menjadi universitas. Al-Azhar yang dibagun tahun 970 M sebagai masjid yang baru, lama kelamaan berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi Islam yang terus berlanjut sampai sekarang. Semula perguruan tinggi Al-Azhar dimaksudkan untuk menyebarluaskan doktrin syi’ah, namun kemudian oleh shalahuddin al-Ayyubi diubah menjadi pusat pendidikan sunni sampai sekarang.
 
2.  Daulah Ayyubiyah

Pendiri dinasti ini Shalahuddin Yusuf Al-Ayyubi, lahir di Takriet 532 H/ 1137 M meniggal 589 H/ 1193 M, dimasyhurkan oleh bangsa Eropa dengan nama “saladin” pahlawan perang salib, dari keluarga Ayyubiyah suku Kurdi. 
Daulah fathimiyah waktu itu telah lemah tidak sanggup menghadapi tentara salib yang hendak menguasai dunia islam. Rajanya Al-Adhid Li Dinillah telah tua dan sakit, meminta bantuan kepada Nuruddin Zanki raja syam. Nuruddin mengutus Shalahuddin keponakanya membawa angkatan bersenjata membantu Mesir. Dalam perjuangannya beliau berhasil sehingga kemudian menjadi Sulthan di Mesir sebagai pendiri dinasti Ayyubiyah.
Perjuangan Shalahuddin sampai menjadi sultan dapat dibagi menjadi tiga periode :
 
1. Periode Berjuang di Mesir.
Beliau muncul pertama kali sebagai prajurit biasa di Mesir pada tahun 559 H/1164 M sewaktu umurnya 27 tahun. Ketika itu Nuruddin Zanki, Pamannya, mengirimkan angkatan bersenjata yang terdiri dari suku Kurdi dan Turkuman di bawah pimpinan Shirkuh dibantu oleh banyak staf komando, Shalahuddin salah satunya. Tentaranya diminta untuk menyerang Tyre agar bisa mengalihkan serangan tentara salib dari Mesir. Permintaan itu menyebabkan Nurudin campur tangan dalam urusan Mesir dan mencari tahu bahwa Mesir telah lemah menghadapi tentara salib dan memberi kesempatan kepada Shalahuddin sebagai wakil Nurudin untuk menguasai Mesir.
Shirkuh sesudah memimpin angkatan bersenjata selama dua bulan, meninggal. Kematian Shirkuh digantikan oleh Shalahuddin. Karena kepintarannya Khalifah Al-Adhid mempercayakan jabatan menteri kepadanya. Kemudian Shalahuddin menghadapi tentara Salib yang dating dari barat, yang mencoba menduduki kota Dimyat untuk merebut Mesir. Shalahuddin menunjukkan keberaniannya menghalau musuh. 

Datanglah saatnya Shalahuddin tampil sebagai penguasa Mesir. Ketika Khalifah Al-Adhid meninggal Shalahuddin diangkat menjadi penguasa Mesir, tetapi beliau tidak bersedia menjadi raja pelanjut daulah Fathimiyah. Ia memproklamirkan Mesir menyatu dengan pemerintahan Abbasiyah di Bagdad. Di sisni namanya menanjak sebagai pemersatu Dunia Islam Yang tadinya terpecah menjadi Abbasiyah yang Sunni dan Fathimiyah yang beraliran Syi’ah. Shalahuddin secara berangsur-angsur memperkuat kedudukannya tanpa menimbulkan kecurigaan orang Mesir dan Nuruddin Zanki di Syria. Beliau berusaha melemahkan pengikut khalifah dan mencari kepercayaan rakyat yang kebayakan pengikut aliran sunni. Shalahuddin berusaha mendekati rakyat dan mengangkat orang-orang kepercayaannya menduduki jabatan penting di Mesir. Setelah teguh kedudukannya dipanggillah segala kaum keluarganya, ayah dan saudara-saudaranya supaya hidup bersama di Mesir. Lalu di hentikan khutbah Jum’at memuji khalifah Fathimiyah, dikembalikan memuji Khalifah Bagdad.

2. Periode Menghadapi Syria (1174-1186 M).

Karena kedudukannya yang teguh di Mesir, banyaklah orang yang cemburu atas kenaikan dan kebesarannya. Disampaikan kepada Nuruddin bahwa Shalahuddin hendak merampas Mesir dari kekuasaannya. Maka disiapkan angkatan bersenjata hendak menyerang Mesir. Shalahuddin telah bersiap pula, padahal musuh-musuh Islam sedang menyusun kekuatan untuk berperang merampas negeri Islam. Sebelum hal itu terjadi tiba-tiba mangkatlah Nuruddin Zanki raja Syam di Damaskus pada tahun 569 H.

Karena putra raja Syam masih kecil, maka Shalahuddin memproklamirkan dirinya sebagai raja Mesir dan “pelidung” raja syam. Shalahuddin menjadi penguasa Arab terpenting mempersatukan Mesir, Syria, Mesopotamia, dan Yaman untuk melawan tentara salib. Bangsa kurdi dan Turkuman bergabung dengan pasukan Shalahuddin yang sangat berpengaruh di wilayah Asia Barat. Akhirnya dengan terang-terangan dinyatakan kekuasaannya penuh atas Mesir dan Syam setelah Shalahuddin berhasil memadamkan segala kekacauan yang terjadi di Syria. Raja al-Malik al-Sholeh pengganti Nuruddin dapat dikalahkan. Pada Tahun 572 H beliau kembali ke Mesir dan diangkatlah Thauran Syah menjadi wali Syam. Dan kalau ia sedang di Syam maka wazirnya, Bahruddin, menjalankan titahnya di Mesir. 

Untuk mempertahankan diri melawan pengikut Fathimiyah di Mesir dan melawan bahaya orang salib di Syria dan palestina, Shalahuddin mendirikan benteng Kairo di atas bukit Muqattam yang paling Barat. Tempat ini menjadi pusat pemerintahan dan kubu militer yang sanggup menangkis serangan dari luar. Rencana Shalahuddin untuk menghubungkan benteng ini dengan benteng Kairo Kuno zaman Fathimiyah dan memperluas benteng sehingga memagari letak kota Fustat sepanjang sungai Nil.

3. Periode Berjuang di Palestina (1186-1193 M) 

Masa ini terjadi Perang suci melawan tentara Salib. Kebijaksanaan Shalahuddin adalah membentuk persatuan Negara Arab untuk mengusir tentara salib. Dalam perang ini Shalahuddin selalu mengalahkan tentara salib sampai puncaknya menghancurkan mereka di Hittin dekat Teberias tahun 1187 M. kemudian diikuti dengan penundukan atas palestina, Acre (Okka), Nablus, Caesaria, Jaffa, Ascolon, Beirut. Pada tahun yang sama Yerusalem juga menyerah, negeri Tripolis, Antiokh, seluruh pesisir Utara Tyre dikuasai. Perang suci ini disudahi dengan perjanjian tahun 1192 di Ramleh dengan syarat-syarat :
  • Yerusalem tetap berada di bawah ummat Islam, dan Ummat Kristen diizinkan menjalan kan ibadah di tanah suci mereka.
  • Tentara salaib mempertahankan Pantai Syria dan Tyre samapai Jaffah.
  • Ummat Islam mengembalikan harta rampasan Kristen kepada Ummat Kristen.
Pada tahun 1174 Shalahudin menguasai mesir mendirikan dinasti Ayyubiyah. Pada tahun 1181 M Malik al-Shaleh meninggal, maka Shalahudin menguasai wilayah mesir, syam, Mesopotamia, dan Yaman. Dinasti ini berkuasa selama 90 tahun dan mempunyai sepuluh orang sultan yaitu :
  1. Shalahudin Yusuf (1174-1193 M)
  2. Al-Aziz Bin Shalahudin (1193-1198 M)
  3. Mansur Bin al-Aziz (1198-1199 M)
  4. Al-Adil I Ahmad Bin Ayyub (1199-1218 M)
  5. Al-Kamil I (1218-1238 M)
  6. Al-Adil II (1238-1240 M)
  7. Sholeh Najmuddin (1240-1249 M)
  8. Muazzham Tauran bin Sholeh (1249-1249 M) 
  9. Syajarat al-Durr istri Malik Sholeh (1249-1249 M)
  10. Asyraf bin Yusuf (1249-1250 M) 
Dengan demikian Shalahuddin mempunyai tugas utama, pertama beliau banyak mengadakan pembangunan di seluruh Negara, membangun administrasi Negara, membangun ekonomi, perdagangan, memajukan ilmu pengetahuan, membangun madrasah dan sekolah, mengembangkan bidang keagamaan mazhab Ahli Sunnah. Tugas yang kedua membangun persatuan bangsa Arab di bawah naungan Abbasiyah di Bagdad untuk menghadapi agresi tentara salib, membangun benteng pertahanan militer di bukit muqattam. Tidak kurang dari sepuluh tahun beliau menghadapi tentara salib dalam berbagai pertempuran sehingga puncaknya pada pertempuran di Hittin pada tahun 583 H/1187 M beliau mencapai kemenagan gemilang, dari Teberias menuju Palestina dan merebut kota itu dari kekuasaan tentara Salib. 
Pusat pemerintahan Dinasti Ayyubiyah adalah Kairo, Mesir. Shalahuddin berhasil menaklukkan daerah Islam lainnya dan pasukan salib. Shalahuddin adalah tokoh dan pahlawan perang salib. Selain di kenal sebagai panglima perang, shalahuddin juga mendorong kemajuan di bidang agama dan pendidikan. Berakhirnya masa pemerintahan Ayyubiyah ditandai dengan meniggalnya Malik Al-Asyraf, sultahn terakhir dan berkuasanya Dinasti Mamluk. Salah satu Peniggalan Ayyubiyah adalah Benteng Qal’ah Al-Jabal di Kairo, Mesir.

Sumber :
  • Drs. Samsul Munir Amin, M.A, Sejarah Peradaban Islam, Amzah.
  • Prof. Dr. Hj. Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik, Kencana.

Entri Populer

Traffic Blog

free counters